Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Diteror Usai Kritik Pemblokiran PSE, Johnny Plate: Teror Bagaimana, Kominfo yang Diteror

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. (Kominfo)
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. (Kominfo)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan tidak tahu-menahu adanya teror yang dialami sejumlah publik figur dan warganet usai mengomentari pemblokiran sejumlah situs dan aplikasi karena belum mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Johnny Plate mengatakan, justru Kementerian Kominfo yang mendapat teror karena kebijakan pemblokiran terhadap PSE yang belum mendaftar. PSE itu di antaranya ada yang sudah dibuka sementara, yakni Yahoo, PayPal, Epic Games, Steam, Dota, Counter Strike, serta Origin.

"Teror bagaimana? Saya baru tahu teror, Kominfo diteror kali," ujar Johnny di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. "Tapi ya marilah kita bergandengan tangan, ya, mendorong agar PSE yang belum terdaftar segera melaksanakan pendaftarannya." 

Menurut Johnny, yang terpenting saat ini adalah masyarakat, para pengamat, lembaga swadaya masyarakat dan media bersama-sama mendorong supaya PSE yang beroperasi di Indonesia melaksanakan kewajibannya. Kewajiban yang dimaksud adalah mengikuti peraturan perundang-undangan di Indonesia dengan cara mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat.

"Kominfo akan membantu kelancaran pendaftarannya agar aktivitas PSE tersebut di Indonesia menjadi kegiatan yang legal. sehingga hak-hak masyarakat di dalam kegiatan juga legal dan mendapat perlindungan baik oleh PSE Itu," ujar Johnny.

Sebelumnya, akun WhatsApp seperti yang dimiliki komika Arie Kriting diretas dan diteror oleh orang tak dikenal. Peretasan itu terjadi setelah ia mengkritik tindakan Kementerian Kominfo memblokir sejumlah situs dan aplikasi karena belum mendaftar PSE Lingkup Privat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Praktisi, Pakar, dan Peneliti Diminta Berkolaborasi Lahirkan Berbagai Inovasi di IDTH

6 jam lalu

Praktisi, Pakar, dan Peneliti Diminta Berkolaborasi Lahirkan Berbagai Inovasi di IDTH

Fasilitas IDTH tidak hanya berperan sebagai pusat pengujian tapi juga sebagai centre of excellence


Polda Papua Bilang Warga Distrik Borme Mengungsi Setelah KKB Teror Jemaat Gereja

1 hari lalu

Asap api tampak membubung dari bangunan Sekolah Dasar Negeri Inpres Pogapa di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah, Rabu, 1 Mei 2024. Bangunan itu dibakar TPNPB-OPM setelah penyerangan markas Kepolisian Sektor Homeyo pada 30 April lalu. Dok. Istimewa
Polda Papua Bilang Warga Distrik Borme Mengungsi Setelah KKB Teror Jemaat Gereja

Kelompok bersenjata dilaporkan melakukan penyerangan dan dan perampasan barang milik jemaat gereja di Distrik Borme, Papua.


Sudah Resmi, Tampilan Baru WhatsApp: Bar Navigasi, Warna, Layout Attachment

1 hari lalu

Desain WhatsApp dari tahun ke tahun.  Foto: gsmarena
Sudah Resmi, Tampilan Baru WhatsApp: Bar Navigasi, Warna, Layout Attachment

WhatsApp telah meresmikan penggunaan desain terkini untuk platformnya di ponsel Android maupun iOS.


Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

1 hari lalu

Petugas memantau arus lalu lintas kendaraan yang terekam oleh kamera pengawas atau CCTV di Bandar Lampung, Lampung, Senin 1 Maret 2021. Polresta Bandar Lampung akan memberlakukan tilang elektronik mulai 17 Maret 2021 dengan memasang kamera pengawas di beberapa titik jalan protokol di Kota Bandar Lampung. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

Kompolnas mengapresiasi berbagai inovasi baru yang dibuat Polri untuk pelayanan kepada masyarakat, seperti notifikasi tilang via pesan WhatsApp.


Sejarah WhatsApp: Bermula Hanya Aplikasi Pesan Status Bikinan Eks Insinyur Yahoo

1 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Sejarah WhatsApp: Bermula Hanya Aplikasi Pesan Status Bikinan Eks Insinyur Yahoo

WhatsApp terus berkembang sejak diakuisisi oleh Facebook pada 2014. Indonesia menjadi yang terbesar ketiga per tahun lalu dengan 112 pengguna aktif.


7 Tanda Whatsapp Anda Diblokir Seseorang

2 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
7 Tanda Whatsapp Anda Diblokir Seseorang

Berikut adalah beberapa tanda yang menunjukkan bahwa nomor WhatsApp Anda telah diblokir.


3 Cara Menghilangkan Status Mengetik di WhatsApp

3 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
3 Cara Menghilangkan Status Mengetik di WhatsApp

Berikut cara menghilangkan status mengetik di WhatsApp agar tidak diketahui pengguna lain.


WhatsApp Hadirkan Filter Obrolan, Cari Pesan Kini Lebih Mudah

3 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
WhatsApp Hadirkan Filter Obrolan, Cari Pesan Kini Lebih Mudah

WhatsApp meluncurkan fitur Filter Chat baru untuk mempercepat pencarian pesan. Temukan obrolan penting dengan lebih mudah.


5 Cara untuk Lebih Menjaga Kerahasiaan Chat di WhatsApp

3 hari lalu

Salah satu tips untuk menambah kerahasiaan chat di WhatsApp adalah menggunakan fitur sekali lihat. Fitur ini memungkinkan pengguna mengirim foto, video, dan pesan suara yang akan hilang dari chat setelah penerima membukanya sekali. WHATSAPP
5 Cara untuk Lebih Menjaga Kerahasiaan Chat di WhatsApp

Privasi bukan hanya tentang mengamankan pesan atau chat di WhatsApp; tapi juga tentang memiliki kontrol atas data pribadi.


Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

3 hari lalu

Kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi 'ETLE mobile' untuk bertugas di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis. TEMPO/Martin Yogi
Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp